Aktifitas



Aktifitas LEMTARI secara internal yaitu melakukan :
1.       Rapat-rapat;
2.       Penataan Administrasi Organisasi.
3.       Olah Raga Jalan Pagi pada Hari Libur Minggu Car Free Day.
4.       Halal Bil Halal.
5.       Tatap Muka dan dialog dengan Tokoh-Tokoh Adat, Pemuka Adat, Lembaga Adat di Daerah.
6.       Pertemuan dengan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendapatkan masukan saran dan pendapat guna kepentingan Masyarakat Adat Istiadat Indonesia dan Organisasi LEMTARI.

Guna mensosialisasikan keberadaan LEMTARI diseluruh Indonesia, maka DPP LEMTARI terus bergerak berkomunikasi dengan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Pusat baik pemberitahuan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ( MPR RI            ), Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ), Para Menteri Koordinator ( MENKO ), Para Menteri, dan Instansi lainnya, Tokoh Nasional, Dunia Usaha, Organisasi lainnya baik secara Personil dengan Personil ( P to P ), Person dengan Lembaga ( P to G ), Lembaga dengan Lembaga ( G to G ), melalui Surat menyurat maupun AUDIENSI dengan mauksud utama adalah mensosialisasikan keberadaan Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia ( LEMTARI ) serta mengajak kerjasama program kegiatan terkait Masyarakat Adat Istiadat di seluruh Indonesia dengan dasar pemikiran bahwa Indonesia adalah Negeri Orang Beradat baik secara De Yure maupun De Facto.
Salah satu Program Kerja yang berskala Nasional yang direncanakan DPP LEMTARI dengan telah membentuk Panitia Pelaksana Khusus untuk itu adalah Musyawarah Adat Nasional ( MUSDATNAS ) Perdana pada Minggu Kedua Bulan November 2016 bertempat di Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ) Jakarta Timur dengan rencana akan mengundang dan diharapkan hadir pihak – pihak terkait dengan Masyarakat Adat di Indonesia, yaitu :
1.       Para Gubernur Provinsi se Indonesia;
2.       Para Ketua Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) Provinsi se Indonesia.
3.       Tokoh Masyarakat Adat Provinsi yang di tunjuk Gubernur Provinsi.
4.       Peguyuban-Peguyuban Adat yang ada di Jakarta
5.       Pembicara dari Tokoh Nasional, Akademisi, Praktisi Hukum serta Profesi sesuai Undangan.
6.       Kedutaan  Negara tetangga 
7.       Peserta dari internal LEMTARI dan Pengamat sesuai Undangan.
8.       Simpatisan LEMTARI.