Lembaga
Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia ( LEMTARI ) yang didirikan pada
tanggal 06 Januari 2015 merupakan wadah yang lahir dari kepedulian terhadap
Masyarakat Adat yang mendiami Negeri dari Sabang sampai Merauke dan dari Rote
sampai Miangas sebelum Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945, namun masih banyak
yang hidup dibawah garis kemiskinan diatas Tanah, Air dan Kekayaan Hutan serta
Tambang ditengah keterbatasan Modal dan Tekhnologi walaupun selama ini upaya
Pemerintah Republik Indonesia mulai dari Pusat sampai
Desa/Kampung/Kelurahan/Nagari secara bertahap terus berjuang membangun dari
sudut pandang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan
Keamanan baik secara Fisik maupun Non Fisik.
Hal
yang menjadi perhatian Pendiri LEMTARI adalah bahwa didalam Struktur
Pemerintahan Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sampai dengan HUT
ke – 71 ini sangat jelas bahwa Adat Istiadat belum pernah diakomodir menjadi
bagian dalam Tata Negara kita seperti Kementerian, Badan dan Lembaga lainnya,
yang ada hanya Kebudayaan selama ini melekat dengan Pendidikan atau pernah
digabung dengan Pariwisata, sedangkan Adat Istiadat belum pernah sama sekali,
maka kami berpendapat bahwa Lembaga Masyarakat Adat yang merupakan wadah
penjelmaan dari Masyarakat Adat Indonesia yang telah hadir mengikuti jenjang
Pemerintahan di seluruh Indonesia, namun untuk tingkat Nasional belum ada,
sehingga LEMTARI didirikan menjadi penyambung suara Rakyat Adat Istiadat guna
bermitra dengan Pemerintah ( Legislatif, Eksekutif, Yudikatif ) maupun dengan
Dunia Usaha dan Komponen Bangsa lainnya dalam ikut mempererat Negara Kesatuan
Republik Indonesia ( NKRI ) sebagai Negara berdaulat yang juga diperjuangkan
oleh Tokoh dan Masyarakat Adat Nusantara.
Terkait
keberadaan LEMTARI sejak tanggal 06 Januari 2015 seperti disebutkan, maka
LEMTARI sebagai organisasi perlu membuat Laporan Kegiatan baik untuk konsumsi
internal organisasi LEMTARI maupun untuk konsumsi Pemerintah terkait yang isin
laporannya tentang berbagai hal baik ditinjau dari aspek Legalitas,
Kesekretariatan, Kegiatan Aksi, Pengembangan Organisasi Sayap, Pengembangan
Organisasi Bawah ( DPD, DPC, DPAC, DPRAN, Divisi Luar Negeri dan PBB serta
Reposisi Personil DPP LEMTARI ) sehingga baik secara internal maupun eksternal
dapat diketahui keberadaan LEMTARI sebagai organisasi mandiri dan independen yang
telah hadir menjadi bahagian dari komponen bangsa Indonesia sebagai perekat
Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dengan seluruh kegiatannya baik secara
harian, mingguan, bulanan, triwulan dan semester serta tahunan.