Sejarah



Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia ( LEMTARI ) yang didirikan pada tanggal 06 Januari 2015 merupakan wadah yang lahir dari kepedulian terhadap Masyarakat Adat yang mendiami Negeri dari Sabang sampai Merauke dan dari Rote sampai Miangas sebelum Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945, namun masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan diatas Tanah, Air dan Kekayaan Hutan serta Tambang ditengah keterbatasan Modal dan Tekhnologi walaupun selama ini upaya Pemerintah Republik Indonesia mulai dari Pusat sampai Desa/Kampung/Kelurahan/Nagari secara bertahap terus berjuang membangun dari sudut pandang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan baik secara Fisik maupun Non Fisik.

Hal yang menjadi perhatian Pendiri LEMTARI adalah bahwa didalam Struktur Pemerintahan Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sampai dengan HUT ke – 71 ini sangat jelas bahwa Adat Istiadat belum pernah diakomodir menjadi bagian dalam Tata Negara kita seperti Kementerian, Badan dan Lembaga lainnya, yang ada hanya Kebudayaan selama ini melekat dengan Pendidikan atau pernah digabung dengan Pariwisata, sedangkan Adat Istiadat belum pernah sama sekali, maka kami berpendapat bahwa Lembaga Masyarakat Adat yang merupakan wadah penjelmaan dari Masyarakat Adat Indonesia yang telah hadir mengikuti jenjang Pemerintahan di seluruh Indonesia, namun untuk tingkat Nasional belum ada, sehingga LEMTARI didirikan menjadi penyambung suara Rakyat Adat Istiadat guna bermitra dengan Pemerintah ( Legislatif, Eksekutif, Yudikatif ) maupun dengan Dunia Usaha dan Komponen Bangsa lainnya dalam ikut mempererat Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) sebagai Negara berdaulat yang juga diperjuangkan oleh Tokoh dan Masyarakat Adat Nusantara.

Terkait keberadaan LEMTARI sejak tanggal 06 Januari 2015 seperti disebutkan, maka LEMTARI sebagai organisasi perlu membuat Laporan Kegiatan baik untuk konsumsi internal organisasi LEMTARI maupun untuk konsumsi Pemerintah terkait yang isin laporannya tentang berbagai hal baik ditinjau dari aspek Legalitas, Kesekretariatan, Kegiatan Aksi, Pengembangan Organisasi Sayap, Pengembangan Organisasi Bawah ( DPD, DPC, DPAC, DPRAN, Divisi Luar Negeri dan PBB serta Reposisi Personil DPP LEMTARI ) sehingga baik secara internal maupun eksternal dapat diketahui keberadaan LEMTARI sebagai organisasi mandiri dan independen yang telah hadir menjadi bahagian dari komponen bangsa Indonesia sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dengan seluruh kegiatannya baik secara harian, mingguan, bulanan, triwulan dan semester serta tahunan.